Pemerintahan 18 Sep 2026

DLHPKP Jembrana Laksanakan Pengawasan Pengelolaan Sampah di PT Clandys Sejahtera Abadi

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
7 kali dilihat
DLHPKP Jembrana Laksanakan Pengawasan Pengelolaan Sampah di PT Clandys Sejahtera Abadi

Dalam rangka pelaksanaan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta menindaklanjuti arahan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup terkait pengawasan lingkungan hidup terhadap usaha dan/atau kegiatan pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana melaksanakan Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup pada sektor kawasan komersial di Kabupaten Jembrana. Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Tim Pengawas Pengelolaan Sampah terhadap PT Clandys Sejahtera Abadi pada Kamis, 17 September 2026.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan usaha, sarana dan prasarana pengelolaan sampah, serta kondisi pengelolaan sampah di lingkungan usaha. Selain itu, dilakukan pendokumentasian kegiatan sebagai bagian dari proses pengawasan serta penyusunan dan penyerahan berita acara hasil pengawasan kepada pihak pelaku usaha. Kegiatan pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan melalui edukasi dan asistensi langsung kepada pelaku usaha. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian pelaku usaha terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab.

Dalam pelaksanaannya, tim memberikan perhatian pada dua aspek utama, yaitu upaya pengurangan sampah dan upaya penanganan sampah. Pada aspek pengurangan sampah, pelaku usaha didorong untuk melakukan pembatasan timbulan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai, serta mengoptimalkan penggunaan material yang lebih ramah lingkungan. Sementara pada aspek penanganan sampah, tim mendorong tersedianya sarana dan prasarana pemilahan sampah yang memadai serta penerapan mekanisme pengelolaan sampah yang bertanggung jawab sejak dari sumber. Pengelolaan dari sumber menjadi bagian penting dalam mendukung pengurangan timbulan sampah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah pada tahapan selanjutnya.

Melalui kegiatan pengawasan ini, DLHPKP Kabupaten Jembrana terus mendorong pelaku usaha di sektor komersial untuk meningkatkan kepedulian dan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah. Sektor komersial diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari upaya penanganan permasalahan sampah, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mendorong perubahan perilaku dan penerapan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik serta menciptakan lingkungan Kabupaten Jembrana yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Demi Jembrana Pasti Bisa!

Galeri Foto