Profile PPID

Lobi Pelayanan Publik Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman

Ruang Tunggu bagi pemohon informasi dan pemohon Disabilitas

Profile PPID

Website Pelayanan Publik ppid.jembranakab.go.id dan PPID berbasis mobile

Cara Mengajukan Informasi :

  1. Datang langsung ke Kantor PPID atau PPID Pelaksana
  2. Melalui surat dengan alamat kantor yang dituju
  3. Melalui e-mail kantor yang dituju
  4. Melalui telp kantor yang dituju

Atau dapat mengisi Formulir Permohonan Informasi Publik secara online (Input E-Form)


SK Penunjukan PPID Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana (Download SK)

Visi :

Terwujudnya pelayanan informasi yang cepat, akurat, murah dan sederhana kepada pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Misi :

  1. Meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas
  2. Membangun dan Mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi
  3. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia

Tugas PPID Pelaksana :

  1. Membantu PPID dalam pelayanan informasi publik dan dokumentasi pada setiap perangkat daerah
  2. Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID setiap 6 bulan/ sesuai kebutuhan