Pemerintahan 09 Sep 2026

DLHPKP Jembrana Lakukan Pembinaan dan Pemantauan Pengelolaan Sampah Pedagang Kaki Lima di Jalan Hasanudin Dauhwaru

A

Oleh Administrator

4 Menit Baca
17 kali dilihat
DLHPKP Jembrana Lakukan Pembinaan dan Pemantauan Pengelolaan Sampah Pedagang Kaki Lima di Jalan Hasanudin Dauhwaru

"DLHPKP Kabupaten Jembrana bersama Satpol PP dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan melaksanakan pembinaan dan pemantauan pengelolaan sampah bagi pedagang kaki lima di Jalan Hasanudin Dauhwaru, dengan mendorong pemilahan sampah dari sumber serta penguatan sistem pengumpulan sampah terpilah untuk mewujudkan kawasan perdagangan yang bersih, tertib, dan nyaman."

Jembrana, 9 September 2026 – Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DLHPKP) Kabupaten Jembrana bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemantauan pengelolaan sampah bagi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Hasanudin, Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Kegiatan dilaksanakan dalam dua periode, yaitu pagi hari serta sore hingga malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pedagang dalam melakukan pengelolaan sampah, khususnya pemilahan sampah dari sumber, serta menjaga kebersihan lingkungan di sekitar lokasi berdagang.

Pada periode pagi hari, petugas melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap 13 pedagang. Dari hasil pemantauan, sebagian besar pedagang belum melakukan pemilahan sampah di tempat. Namun, sebanyak 12 pedagang menyampaikan bahwa sampah yang dihasilkan dibawa pulang untuk dikelola melalui layanan persampahan di tempat tinggal masing-masing. Sementara itu, satu pedagang telah bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dalam kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah. Pemantauan kemudian dilanjutkan pada periode sore hingga malam hari dengan menyasar 18 pedagang. Dari hasil kegiatan tersebut, tiga pedagang telah melakukan pemilahan sampah. Mekanisme pengumpulan sampah yang dilakukan pedagang masih beragam, antara lain ditempatkan di area belakang tempat berdagang, dikumpulkan pada titik tertentu di sekitar lokasi, dibawa ke kontainer Ijogading, maupun dibawa pulang oleh pedagang yang telah memiliki layanan persampahan di rumah.

Untuk memperoleh data yang lebih akurat, Ketua Paguyuban Pedagang periode sore hingga malam, I Ketut Sukadana, menyatakan kesediaannya untuk melakukan pendataan dan finalisasi jumlah pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut. Dalam kegiatan tersebut juga ditemukan beberapa titik pembuangan sampah liar di sekitar Jalan Hasanudin Dauhwaru yang diduga tidak seluruhnya berasal dari aktivitas pedagang kaki lima. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena dapat mengganggu kebersihan dan estetika lingkungan kawasan. Sebagai tindak lanjut, DLHPKP Kabupaten Jembrana menegaskan kepada para pedagang agar melakukan pemilahan sampah sejak dari tempat berdagang. Pedagang dapat membawa sampah yang telah dipilah ke titik pengumpulan atau titik angkut yang telah disediakan, termasuk titik angkut di kawasan Pasar Ijogading maupun titik pengumpulan yang akan disediakan oleh Paguyuban Pedagang periode sore hingga malam.

Selain itu, DLHPKP bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana mengimbau para pedagang untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan area tempat berjualan dan lingkungan sekitarnya. Pedagang juga diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan adanya pembuangan sampah liar di kawasan Jalan Hasanudin Dauhwaru. Salah satu hasil kesepakatan dengan Paguyuban Pedagang periode sore hingga malam adalah rencana penyediaan titik pengumpulan sampah terpilah (kaping) pada setiap zona, dengan pembagian kurang lebih untuk enam pedagang per titik. Titik pengumpulan akan ditempatkan pada area barat jalan dan dapat digunakan oleh pedagang yang berjualan baik di sisi timur maupun barat jalan setelah selesai berjualan. Para pedagang juga diarahkan untuk tidak mengumpulkan sampah pada taman, wajib melakukan pemilahan sampah, serta menjaga kebersihan di sekitar lokasi dagangannya. Terkait penyediaan kaping, pihak paguyuban menyampaikan permohonan dukungan kepada DLHPKP Kabupaten Jembrana.

Dalam pembinaan tersebut, masih terdapat beberapa pedagang yang menyampaikan keberatan karena merasa pengumpulan sampah pada titik kaping akan menyulitkan. Beberapa pedagang mengusulkan agar disediakan tong sampah di lokasi. Namun, DLHPKP menjelaskan bahwa penyediaan tong sampah secara terbuka di area tersebut tidak direncanakan, guna mencegah pembuangan sampah yang tidak terkendali oleh masyarakat umum dan menjaga agar sistem pengumpulan sampah tetap terarah.

Melalui kegiatan ini, DLHPKP Kabupaten Jembrana berharap pengelolaan sampah di kawasan pedagang kaki lima Jalan Hasanudin Dauhwaru dapat dilakukan secara lebih tertib, mulai dari pemilahan, pengumpulan hingga pengangkutan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, paguyuban pedagang, dan para pedagang menjadi kunci dalam menciptakan kawasan perdagangan yang bersih, tertib, dan nyaman. Kegiatan pembinaan dan pemantauan berlangsung hingga pukul 19.30 WITA dan berjalan dengan tertib dan aman.

Demi Jembrana, Pasti Bisa.

Galeri Foto