Jembrana, 14 September 2026 – Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana melalui Pengawas Lingkungan Hidup melaksanakan verifikasi atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari kegiatan usaha pemotongan ayam di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Senin (14/9/2026).
Kegiatan verifikasi merupakan tindak lanjut atas pengaduan dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang disampaikan melalui surat Kecamatan Pekutatan tanggal 3 September 2026. Verifikasi dilakukan untuk memperoleh informasi dan kondisi faktual di lapangan sebagai bahan dalam menentukan tindak lanjut atas pengaduan yang diterima DLHPKP Kabupaten Jembrana.
Dalam pelaksanaannya, Pengawas Lingkungan Hidup melakukan koordinasi dan wawancara dengan pihak Kecamatan Pekutatan melalui perwakilan Kasi Trantib serta Kelian Banjar setempat. Tim selanjutnya melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha pemotongan ayam untuk melihat kondisi kegiatan usaha serta pengelolaan limbah yang dihasilkan. Selain melakukan pengecekan lapangan, petugas juga melakukan wawancara dengan perwakilan pelaku usaha serta memberikan saran dan arahan terkait pengelolaan limbah. Arahan tersebut diberikan sebagai upaya mendorong agar kegiatan usaha dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Dari hasil verifikasi, pelaku usaha menyampaikan kesanggupan dan komitmen untuk meningkatkan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya tindak lanjut untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan meminimalkan potensi gangguan terhadap masyarakat sekitar. DLHPKP Kabupaten Jembrana bersama pihak terkait selanjutnya akan melakukan tindak lanjut sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk respons Pemerintah Kabupaten Jembrana terhadap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait dugaan permasalahan lingkungan.
Pengaduan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan lingkungan hidup. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup di sekitarnya. Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Jembrana dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Demi Jembrana, Pasti Bisa!