Pemerintahan 18 Sep 2026

DLHPKP Jembrana Verifikasi Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan Peternakan Babi di Desa Budeng

A

Oleh Administrator

1 Menit Baca
17 kali dilihat
DLHPKP Jembrana Verifikasi Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan Peternakan Babi di Desa Budeng

Jembrana, 18 September 2026 – Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana mendatangi Desa Budeng untuk memverifikasi pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas peternakan babi di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil setelah laporan warga masuk melalui layanan e-Formulir Pengaduan DLHPKP. Proses verifikasi di lapangan dipimpin oleh Pengawas Lingkungan Hidup DLHPKP, bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Jembrana, serta pemerintah Desa Budeng.

Verifikasi ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta serta melihat langsung kondisi di lapangan guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Selain berkoordinasi dengan perangkat desa dan memeriksa lokasi peternakan, tim verifikasi juga mewawancarai perwakilan pemilik usaha. Petugas memberikan arahan teknis mengenai pengelolaan limbah ternak agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Dari hasil pertemuan tersebut, pemilik peternakan babi berkomitmen untuk membenahi sistem pengolahan limbahnya agar tidak menimbulkan pencemaran di kemudian hari.

DLHPKP Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait menegaskan akan terus memantau dan mengawasi lokasi tersebut secara berkala untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Galeri Foto