Pemerintahan 11 May 2026

DLHPKP Kabupaten Jembrana Ikuti Kegiatan Coaching Clinic Pengawasan Sampah

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
DLHPKP Kabupaten Jembrana Ikuti Kegiatan Coaching Clinic Pengawasan Sampah

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengawas dalam mekanisme dan standar pengawasan pengelolaan sampah, penyusunan dokumen pengawasan, identifikasi potensi ketidakpatuhan, serta strategi tindak lanjut hasil pengawasan serta dapat meningkatkan ketaatan dan kinerja pengelolaan sampah di daerah sehingga mampu mengurangi sampah yang secara signifikan masuk ke TPA."

Pada hari Rabu s.d. Jumat, 6-8 Mei 2026, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Coaching Clinic Pengawasan Pengelolaan Sampah di Royal Tulip Springhill Jimbaran. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan sampah pada kegiatan kawasan komersial (hotel, restoran, kafe, pusat perbelanjaan) dan kawasan permukiman serta menindaklanjuti upaya penguatan pengendalian pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan ini selama tiga hari dengan agenda sebagai berikut:

1. Hari Pertama:

Pada hari pertama kegiatan dibuka langsung oleh Bpk. Ardyanto Nugroho, S.Hut., M.M. selaku Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup. Dalam arahannya, beliau menekankan urgensi pengawasan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012. Regulasi ini secara tegas mewajibkan pengelolaan sampah dari hulu (sumber penghasil). Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penguatan regulasi dan pembekalan materi pengawasan pengelolaan sampah di Kawasan Komersial.

2. Hari Kedua:

Peserta dibagi menjadi 24 tim pengawas yang bergerak serentak ke kawasan Ubud, Gianyar. Setiap tim melaksanakan pengawasan langsung di 2 titik lokasi usaha hotel dan restoran guna memastikan sistem pemilahan sampah berjalan optimal.

3. Hari Ketiga:

Pada hari terakhir Coaching Clinic, dilakukan Pengawasan pada menyasar pusat-pusat perbelanjaan di sekitar kawasan Ungasan dan Jimbaran serta evaluasi akhir hasil pengawasan. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan arahan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Irjen. Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H.).

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengawas dalam mekanisme dan standar pengawasan pengelolaan sampah, penyusunan dokumen pengawasan, identifikasi potensi ketidakpatuhan, serta strategi tindak lanjut hasil pengawasan serta dapat meningkatkan ketaatan dan kinerja pengelolaan sampah di daerah sehingga mampu mengurangi sampah yang secara signifikan masuk ke TPA.

Galeri Foto