Rabu, 15 April 2026. Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan rapat pembahasan formulir Kerangka Acuan (KA-Andal) Pembangunan dan Pengoperasioan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Pekutatan Jembrana Bali yang berlokasi di Jalan Denpasar Gilimanuk, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Pemrakarsa kegiatan ini adalah BLU Rumah Sakit Adhyaksa Seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen AMDAL untuk penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH).
Pada kegiatan ini hadir Tim Teknis Komisi Penilai Amdal Provinsi Bali, Instansi vertikal (Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Bali), Instansi Provinsi Bali (DKLH, dan Dinas Perhubungan), Instansi Kabupaten Jembrana (DLHPKP, Dinas PUPRHub, Bappeda, Dinkesos, Kecamatan Pekutatan), Bendesa Adat di Kecamatan Pekutatan, perwakilan Kejaksaan Negeri Jembrana dan konsultan penyusun dokumen AMDAL.
Kegiatan diawali dengan kunjungan lapangan rencana lokasi pembangunan dan pengoperasian RSU Adhyaksa dan dilanjutkan pemaparan materi kerangka acuan oleh konsultan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan mendengarkan saran masukan dari peserta rapat yang hadir. Hasil dari pembahasan formulir KA-ANDAL ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemrakarsa dan konsultan.