Pemerintahan 29 Jun 2026

Sosialisasi Program PROPER Tahun 2026 kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Jembrana

A

Oleh Administrator

1 Menit Baca
Sosialisasi Program PROPER Tahun 2026 kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Jembrana

Senin, 29 Juni 2026. Dalam rangka akan dilaksanakannya penilaian PROPER Tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana (DLHPKP) melalui Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Limbah B3, dan Kebersihan melaksanakan Sosialisasi Program PROPER yang dihadiri oleh 17 pelaku usaha. PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) adalah evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mengukur ketaatan dan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Tim Pembina dan Evaluator dari DLHPKP Kabupaten Jembrana menjelaskan beberapa poin terkait kriteria yang harus dilengkapi para pelaku usaha dalam pelaporan Proper. Terdapat beberapa kriteria diantaranya penilaian terkait pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan pengelolaan Limbah B3.

Para pelaku usaha diwajibkan untuk memenuhi semua kelengkapan termasuk di dalamnya bukti foto dan dilengkapi dengan tagging lokasi kemudian diunggah kedalam sistem aplikasi SIMPEL. Tim Pembina akan terus melakukan pendampingan sampai tanggal 10 Juli 2026 sebelum waktu penutupan penginputan data pada aplikasi SIMPEL pada tanggal 14 Juli 2026.

Galeri Foto