Selasa, 7 April 2026 Tim operator pengaduan dan Pengawas lingkungan hidup melaksanakan verifikasi pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran dari usaha pemotongan ayam di Kelurahan Loloan Barat.
Dasar pelaksanaan yang digunakan yaitu :
1. e-formulir layanan pengaduan DLHPKP Kab. Jembrana dengan nomor registrasi 006-2026 pada tanggal 28 Maret 2026 ;
2. Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kab. Jembrana No. 800.1.11.1/352.1/DLHPKP/III/2026 tanggal 31 Maret 2026
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap laporan pengaduan yang masuk ke Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana.
Verifikasi ini dilaksanakan dengan kegiatan sebagai berikut:
- Koordinasi dan wawancara dengan pihak kelurah Loloan Barat.
- Pengecekan lapangan pada lokasi usaha pemotongan ayam.
- Wawancara dan penyampaian saran tindak lanjut kepada perwakilan usaha
Melalui layanan ini, masyarakat Desa/Kelurahan diharapkan semakin aktif dalam menjaga lingkungan. Setiap laporan bukan sekadar keluhan, melainkan kontribusi nyata untuk masa depan Jembrana yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.