Jembrana, 10 Juni 2026 – Tim Layanan Pengaduan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan verifikasi pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran dari pembakaran sampah dan material sisa pohon sawit di Jl. Pura Taman, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap laporan pengaduan yang masuk ke Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Jembrana.
Verifikasi ini dilaksanakan dengan Koordinasi dan wawancara dengan pihak Perbekel Desa Baluk, Pengecekan lapangan pada lokasi terjadinya pembakaran sisa material sawit. Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini, dapat disampaikan bahwa aktivitas pembakaran sampah dan material sisa pohon sawit di Jl. Pura Taman, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara telah dihentikan dan sudah ada komitmen kedepannya tidak akan terjadi kembali aktivitas yang sama.
Melalui layanan ini, masyarakat Desa/Kelurahan diharapkan semakin aktif dalam menjaga lingkungan. Setiap laporan bukan sekedar keluhan, melainkan kontribusi nyata untuk masa depan Jembrana yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Demi Jembrana Pasti Bisa!