Senin, 29 Juni 2026. Tim Layanan Pengaduan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan verifikasi pengaduan terkait dugaan pencemaran dari pembuangan sampah ke laut di Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan pencemaran serta pembinaan kepada pelaku usaha oleh Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Jembrana.
Verifikasi ini dilaksanakan dengan kegiatan antara lain Koordinasi dan wawancara dengan pihak Kelurahan Gilimanuk, Pengecekan lapangan pada lokasi kejadian serta pembinaan kepada Pelaku Usaha. Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini, dapat disampaikan bahwa aktivitas pembuangan sampah ke laut di Lingk. Asih, Kel. Gilimanuk, Kecamatan Melaya telah dihentikan dan sudah ada komitmen kedepannya tidak akan terjadi kembali aktivitas yang sama. Melalui layanan ini, masyarakat Desa/Kelurahan diharapkan semakin aktif dalam menjaga lingkungan. Setiap laporan bukan sekedar keluhan, melainkan kontribusi nyata untuk masa depan Jembrana yang bersih, sehat, dan berkelanjutan
Demi Jembrana Pasti Bisa!