Berita & Artikel

Informasi terkini tentang Kabupaten Jembrana

Pengawasan dan Pengendalian PSU di Perumahan Negara Villa Pendem
Lingkungan Hidup 30 Jun 2026

Pengawasan dan Pengendalian PSU di Perumahan Negara Villa Pendem

Selasa, 30 Juni 2026. Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (Wasdal) Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Negara Villa Pendem yang berlokasi di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pembangunan, pemanfaatan, serta pemeliharaan fasilitas dilingkungan perumahan berjalan sesuai standar teknis dan ketentuan peraturan yg berlaku. Ruang lingkup kegiatan meliputi pemeriksaan langsung kondisi jalan, lingkungan, saluran drainase, jaringan air bersih, jaringan listrik, tempat pembuangan sampah, taman, serta fasilitas umum lainnya. Selain itu dilakukan verifikasi kesesuaian perencanaan dengan realisasi pekerjaan, serta pemantauan kelayakam fungsi fasilitas bagi penghuni.

Baca Selengkapnya →
Verifikasi Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Terkait Pembuangan Sampah ke laut
Lingkungan Hidup 30 Jun 2026

Verifikasi Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Terkait Pembuangan Sampah ke laut

Senin, 29 Juni 2026. Tim Layanan Pengaduan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan verifikasi pengaduan terkait dugaan pencemaran dari pembuangan sampah ke laut di Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan pencemaran serta pembinaan kepada pelaku usaha oleh Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Jembrana.Verifikasi ini dilaksanakan dengan kegiatan antara lain Koordinasi dan wawancara dengan pihak Kelurahan Gilimanuk, Pengecekan lapangan pada lokasi kejadian serta pembinaan kepada Pelaku Usaha. Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini, dapat disampaikan bahwa aktivitas pembuangan sampah ke laut di Lingk. Asih, Kel. Gilimanuk, Kecamatan Melaya telah dihentikan dan sudah ada komitmen kedepannya tidak akan terjadi kembali aktivitas yang sama. Melalui layanan ini, masyarakat Desa/Kelurahan diharapkan semakin aktif dalam menjaga lingkungan. Setiap laporan bukan sekedar keluhan, melainkan kontribusi nyata untuk masa depan Jembrana yang bersih, sehat, dan berkelanjutanDemi Jembrana Pasti Bisa!

Baca Selengkapnya →
Sosialisasi Program PROPER Tahun 2026 kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Jembrana
Lingkungan Hidup 29 Jun 2026

Sosialisasi Program PROPER Tahun 2026 kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Jembrana

Senin, 29 Juni 2026. Dalam rangka akan dilaksanakannya penilaian PROPER Tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana (DLHPKP) melalui Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Limbah B3, dan Kebersihan melaksanakan Sosialisasi Program PROPER yang dihadiri oleh 17 pelaku usaha. PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) adalah evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mengukur ketaatan dan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Tim Pembina dan Evaluator dari DLHPKP Kabupaten Jembrana menjelaskan beberapa poin terkait kriteria yang harus dilengkapi para pelaku usaha dalam pelaporan Proper. Terdapat beberapa kriteria diantaranya penilaian terkait pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan pengelolaan Limbah B3.Para pelaku usaha diwajibkan untuk memenuhi semua kelengkapan termasuk di dalamnya bukti foto dan dilengkapi dengan tagging lokasi kemudian diunggah kedalam sistem aplikasi SIMPEL. Tim Pembina akan terus melakukan pendampingan sampai tanggal 10 Juli 2026 sebelum waktu penutupan penginputan data pada aplikasi SIMPEL pada tanggal 14 Juli 2026.

Baca Selengkapnya →
Pemasangan Alat Passive Sampler Periode I Tahun 2026
Lingkungan Hidup 26 Jun 2026

Pemasangan Alat Passive Sampler Periode I Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026. Dalam rangka pelaksanaan perhitungan nilai indeks Kualitas Udara (IKU) Kabupaten Jembrana tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana (DLHPKP) melalui Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Limbah B3, dan Kebersihan melaksanakan pemasangan alat passive sampler tahap I di 4 (empat) titik yang mewakili transportasi, permukiman, industri, dan perkantoran. Lokasi transportasi berada di Jl. Pahlawan, lokasi permukiman berada di Kantor Lurah Baler Bale Agung, lokasi industry berada di PT. Indohamafish, dan perkantoran berada di Kantor Bappeda Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kualitas udara ambien di Kabupaten Jembrana. Alat Passive Sampler tersebut terbagi menjadi dua parameter. Adapun parameter yang diuji meliputi Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida (NO2). Alat tersebut kemudian akan dikirimkan kembali ke Pihak Laboratorium AAS setelah 14 hari pemasangan. Data ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya →
Monitoring dan Evaluasi Program BSPS di Desa Batuagung
Lingkungan Hidup 26 Jun 2026

Monitoring dan Evaluasi Program BSPS di Desa Batuagung

Kamis, 25 Juni 2026. Bidang perumahan dan kawasan permukiman pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi program bantuan stimulan perumahan swadaya ( BSPS )di Banjar Sawe Munduk Waru, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan bantuan berjalan sesuai ketentuan yg berlaku. Kegiatan ini meliputi pengecekan langsung ke lokasi rumah sasaran, verifikasi data penerima manfaat, serta pemantaun proses pelaksanaan pembangunan/perbaikan rumah. Hasil pemantauan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program ke depannya, agar bantuan BSPS tepat sasaran, tepat guna dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Baca Selengkapnya →
DLHPKP Jembrana Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi untuk Penguatan Layanan Informasi Publik
Lingkungan Hidup 25 Jun 2026

DLHPKP Jembrana Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi untuk Penguatan Layanan Informasi Publik

DLHPKP Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan pelayanan publik berbasis transparansi serta akuntabilitas.

Baca Selengkapnya →
DLHPKP Jembrana Hadiri Konsultasi Publik Rencana Kegiatan PT. Ecomarine Indo Pelago
Lingkungan Hidup 24 Jun 2026

DLHPKP Jembrana Hadiri Konsultasi Publik Rencana Kegiatan PT. Ecomarine Indo Pelago

Rabu, 24 Juni 2026. DLHPKP Jembrana menghadiri kegiatan konsultasi publik rencana kegiatan PT. Ecomarine Indo Pelago berupa kegiatan Jasa Lingkungan Wisata Alam yang berlokasi di Zona Pemanfaatan Tegal Bunder – Sumbersari Kelurahan Gilimanuk dan Dusun Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Konsultasi publik adalah tahapan tatap muka antara pemrakarsa kegiatan dan masyarakat terdampak. Tujuan kegiatan adalah untuk menjaring saran, pendapat, dan kekhawatiran terkait rencana usaha, sekaligus memastikan pembangunan mematuhi hukum dan berwawasan lingkungan. Partisipasi stakeholder terkait dan masyarakat sekitar tapak proyek sangat penting agar dampak negatif dapat dimitigasi sejak awal. Kegiatan ini dilaksanakan di aula pertemuan Kantor Lurah Gilimanuk dan dihadiri oleh Assisten Bupati Perekonomian dan Pembangunan mewakili Bupati Jembrana, Perwakilan Balai Taman Nasional Bali Barat, Perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kepala Dinas PUPRHub Kabupaten Jembrana, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana beserta fungsional terkait, Perwakilan Forkompimcam Melaya, Lurah Gilimanuk, Perbekel Melaya beserta perwakilan masyarakat Desa Melaya dan Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya →
Jelang Monev KIP 2026, Pemkab Jembrana Perkuat Kesiapan Badan Publik Demi Pertahankan Prestasi Keterbukaan Informasi
Lingkungan Hidup 22 Jun 2026

Jelang Monev KIP 2026, Pemkab Jembrana Perkuat Kesiapan Badan Publik Demi Pertahankan Prestasi Keterbukaan Informasi

Jembrana – Menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar rapat koordinasi persiapan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Senin (22/6/2026).Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan seluruh badan publik peserta memahami tahapan, persyaratan, serta mekanisme penilaian Monev KIP. Tahun ini, sebanyak 10 badan publik dari Kabupaten Jembrana mengikuti proses evaluasi, terdiri atas Dinas Kominfo sebagai PPID Utama Pemerintah Kabupaten Jembrana, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kecamatan Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, serta Desa Tegal Badeng Timur, Desa Candikusuma, Desa Melaya, dan Desa Tuwed. Adapun pada kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) diwakili oleh PPID Pelaksana DLHPKP beserta operator E-monev KIP.Rapat koordinasi yang digelar secara hybrid, dengan sebagian peserta mengikuti melalui Zoom Meeting dan tiga badan publik hadir secara langsung, dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, I Made Cipta Wahyudi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu menjadi perhatian agar tidak mengurangi nilai penilaian, khususnya terkait kelengkapan dokumen pendukung yang diunggah dalam sistem evaluasi. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan pendampingan sejak awal agar seluruh badan publik dapat memenuhi indikator yang dipersyaratkan secara optimal.Penjelasan teknis kemudian disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, I Wayan Agus Ariawan. Ia memaparkan tata cara registrasi badan publik peserta Monev KIP Tahun 2026 sekaligus mengingatkan peserta untuk lebih cermat dalam melengkapi dokumen penting, seperti SPJ fisik/konstruksi maupun dokumen kerja sama (MoU) yang selama ini kerap menjadi kendala dalam proses penilaian. Sebagai solusi, apabila dokumen tertentu belum tersedia, badan publik dapat melengkapinya dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah atau pimpinan instansi masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keberhasilan seluruh peserta, Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana juga membuka layanan konsultasi bagi operator perangkat daerah, desa, maupun kecamatan yang mengalami kendala dalam proses pengisian kuesioner hingga batas akhir pengumpulan dokumen.Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap seluruh badan publik peserta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keterbukaan informasi publik, sekaligus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih pada tahun sebelumnya, ketika Kabupaten Jembrana berhasil menempati peringkat kedua dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Provinsi Bali. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, profesional, dan akuntabel.

Baca Selengkapnya →
Pengambilan Sampel Air Sungai Musim Kemarau Tahun 2026
Lingkungan Hidup 17 Jun 2026

Pengambilan Sampel Air Sungai Musim Kemarau Tahun 2026

Dalam rangka pelaksanaan perhitungan nilai Indeks Kualitas Air (IKA) Kabupaten Jembrana tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana melalui Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Limbah B3 dan Kebersihan melaksanakan kegiatan pengambilan sampel air sungai untuk periode I yang mewakili musim kemarau. Adapun perhitungan nilai IKA ini merupakan salah satu komponen dalam perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2025 terkait Status dan Kondisi Lingkungan Hidup serta Respon terhadap Perubahan.Kegiatan pengambilan sampel air sungai dilaksanakan di 7 sungai yang ada di Kabupaten Jembrana yaitu Sungai Sangiang Gede yang berada di Kecamatan Melaya, Sungai Kaliakah dan Sungai Ijogading yang berada di Kecamatan Negara, Sungai Dangin Tukadaya yang berada di Kecamatan Jembrana, Sungai Bilukpoh dan Sungai Yehembang yang berada di Kecamatan Mendoyo serta Sungai Pulukan yang berada di Kecamatan Pekutatan. Adapun pada periode I ini pengambilan dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 Juni 2026. Pengambilan sampel air sungai dilaksanakan di 3 titik yang mewakili bagian hulu, tengah dan hilir pada masing-masing sungai. Dalam pengambilan dan pengujian kualitas air sungai tahun 2026, DLHPKP Kabupaten Jembrana bekerja sama dengan Laboratorium Anugrah Analisis Sempurna (AAS) yang merupakan laboratorium lingkungan yang teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Untuk parameter kualitas air sungai yang diuji antara lain pH, Total Suspended Solids (TSS), Total Dissolved Solids (TDS), Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Dissolved Oxygen (DO), Nitrat, Total Posfat, Ammonia dan Fecal Coliform.

Baca Selengkapnya →