Berita & Artikel

Informasi terkini tentang Kabupaten Jembrana

DLHPKP Jembrana Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Edukasi Pemilahan Sampah di Desa Nusasari
Lingkungan Hidup 05 Aug 2026

DLHPKP Jembrana Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Edukasi Pemilahan Sampah di Desa Nusasari

Jembrana, 4 Agustus 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pemilahan Sampah yang diselenggarakan oleh Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Udayana Periode XXXIII. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (4/8/2026) di Aula Kantor Perbekel Desa Nusasari.Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, antara lain Perbekel Desa Nusasari, Babinsa Desa Nusasari, Kader PKK Desa Nusasari, serta mahasiswa KKN-PPM Universitas Udayana. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi wujud kolaborasi dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Lingkungan Hidup dari DLHPKP Kabupaten Jembrana menyampaikan materi mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber melalui penerapan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa sampah perlu dipilah menjadi sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu sesuai karakteristiknya. Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, pemilahan sampah yang dilakukan secara konsisten juga mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, serta membuka peluang pemanfaatan kembali dan peningkatan nilai ekonomi melalui kegiatan daur ulang maupun bank sampah.Perbekel Desa Nusasari menyampaikan apresiasi atas materi yang diberikan dan berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi dapat diwujudkan dalam aksi nyata melalui sinergi antara Pemerintah Desa, Kader PKK, mahasiswa KKN Universitas Udayana, dan seluruh masyarakat Desa Nusasari.Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memilah sampah sejak dari sumbernya serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, Desa Nusasari diharapkan dapat menjadi desa yang lebih bersih, sehat, mandiri, dan berbudaya lingkungan, sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya →
Penyuluh Lingkungan Hidup DLHPKP Jembrana Jadi Narasumber Pembinaan Pengelolaan Lingkungan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Lingkungan Hidup 31 Jul 2026

Penyuluh Lingkungan Hidup DLHPKP Jembrana Jadi Narasumber Pembinaan Pengelolaan Lingkungan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Kamis (30/7/2026) – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pelayanan kesehatan yang berkelanjutan melalui pembinaan serta pemetaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan di puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu), Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Jembrana menyelenggarakan kegiatan pembinaan yang menghadirkan Penyuluh Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana sebagai narasumber.Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai pengelolaan sampah, limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3), serta limbah cair di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Materi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pengelolaan sampah meliputi kegiatan pemilahan, pengumpulan, dan pengangkutan sampah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.Selain itu, narasumber juga menjelaskan tata cara pengelolaan Limbah B3, mulai dari pengemasan hingga penyimpanan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Materi mengenai pengelolaan limbah cair turut disampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah untuk Air Limbah Domestik.Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Nirwana Garden ini diikuti oleh seluruh puskesmas se-Kabupaten Jembrana. Peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan, khususnya pada sesi pengelolaan sampah yang saat ini menjadi salah satu isu prioritas dalam pengelolaan lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan.Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas sumber daya manusia di fasilitas pelayanan kesehatan semakin meningkat sehingga pengelolaan sampah, Limbah B3, dan limbah cair dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berwawasan lingkungan.

Baca Selengkapnya →
Tim Pembina DLHPKP Kabupaten Jembrana Laksanakan Pembinaan Calon Sekolah Adiwiyata
Lingkungan Hidup 31 Jul 2026

Tim Pembina DLHPKP Kabupaten Jembrana Laksanakan Pembinaan Calon Sekolah Adiwiyata

Jembrana, 31 Juli 2026 – Tim Pembina dari Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (LHPKP) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Calon Sekolah Adiwiyata pada Jumat (31/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mendorong terwujudnya sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup melalui Program Adiwiyata.Dalam pelaksanaan pembinaan, tim melakukan pendampingan secara langsung kepada sekolah dengan memberikan arahan terkait implementasi Program Adiwiyata, melakukan evaluasi mandiri terhadap pemenuhan kriteria penilaian, serta meninjau kondisi sarana dan prasarana pendukung yang telah tersedia di lingkungan sekolah. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sekolah dalam memenuhi indikator penilaian sekaligus memperkuat penerapan perilaku ramah lingkungan di lingkungan pendidikan.Pada kegiatan kali ini, pembinaan difokuskan kepada dua sekolah dasar, yaitu SD Negeri 1 Batuagung dan SD Negeri 2 Sangkaragung, Kabupaten Jembrana. Kedua sekolah tersebut merupakan calon peserta Program Adiwiyata yang sedang mempersiapkan diri untuk memenuhi berbagai aspek penilaian, mulai dari kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan, pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan partisipatif, hingga pengelolaan sarana pendukung yang ramah lingkungan.Selama kegiatan berlangsung, pihak sekolah menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menerima arahan, masukan, dan rekomendasi dari Tim Pembina. Diskusi yang dilakukan menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai potensi pengembangan serta langkah-langkah perbaikan yang masih perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan sekolah.Melalui kegiatan pembinaan ini, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana berharap seluruh calon Sekolah Adiwiyata dapat semakin siap menghadapi proses penilaian serta mampu membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan. Program Adiwiyata tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi juga menjadi media pembentukan karakter warga sekolah agar memiliki kepedulian, tanggung jawab, dan partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya →
Aksi Nyata Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026
Lingkungan Hidup 27 Jul 2026

Aksi Nyata Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026

Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026 yang mengusung tema nasional "Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang", Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana turut serta mengambil bagian dalam Aksi Penanaman Mangrove Serentak. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 26 Juli 2026 ini bertempat di Mangrove Park Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Aksi peduli lingkungan ini dimulai sejak pukul 06.30 WITA dengan melibatkan partisipasi aktif dari 345 orang peserta antara lain Plt. Camat Melaya, KPH Bali Barat, DLHPKP Kabupaten Jembrana, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Perangkat Desa Tuwed, Kelompok Tani Hutan Lindu Segara Tanjung Pasir, Siswa-siswi sekolah SD dan SMP, dan masyarakat peduli lingkungan.Kegiatan dibuka oleh Perbekel Desa Tuwed, dilanjutkan sambutan Plt. Camat Melaya dan acara utara penanaman mangrove serentak di lokasi yang telah disiapkan. Melalui kegiatan ini, Kabupaten Jembrana memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemulihan ekosistem pesisir seluas 5 hektar dengan menanam sebanyak 515 bibit mangrove. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap arahan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir, mencegah abrasi, serta memperkuat fungsi mangrove sebagai penyerap karbon alami.

Baca Selengkapnya →
Turun ke Sungai, DLHPKP Jembrana Sisir Sampah Liar dan Perkuat Pengawasan dengan KSM
Lingkungan Hidup 24 Jul 2026

Turun ke Sungai, DLHPKP Jembrana Sisir Sampah Liar dan Perkuat Pengawasan dengan KSM

Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLH Perkim) terus bergerak aktif menangani persoalan sampah, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai dan lingkungan sekitar. Rendahnya kesadaran sebagian masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan sampah usaha masih menjadi tantangan utama yang terus ditangani secara intensif. Sebagai langkah nyata, DLH Perkim Jembrana menggelar Program Kali Bersih (Prokasih) dengan membersihkan aliran sungai dan mengangkut sampah liar yang dibuang sembarangan. Kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Limbah B3, dan Kebersihan bersama Tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) serta petugas armada truk sampah.Kepala DLH Perkim Jembrana, I Wayan Putra Mahardika, didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Limbah B3, dan Kebersihan, I Gede Arya Widhyartha, Kamis (23/7), mengatakan pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan sehingga belum sepenuhnya optimal, terutama dari sisi pengawasan. Meski demikian, menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.“Kami menyadari pelayanan pemerintah belum sepenuhnya optimal. Namun, perlu ada pemahaman bersama bahwa sampah yang kita hasilkan setiap hari sebenarnya dapat dikelola dan dipilah secara bijak sejak dari sumbernya. Jika dipilah dari rumah, beban pengelolaan di hilir maupun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) akan berkurang secara signifikan,” ujar Putra Mahardika.Untuk menghadirkan solusi jangka panjang yang berkelanjutan, DLH Perkim Jembrana tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis melalui penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah menjalin kemitraan dengan seluruh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah yang tersebar di wilayah Kabupaten Jembrana. Selain itu, DLH Perkim juga akan menerapkan sistem pengangkutan sampah berjadwal berbasis pemilahan. “Dalam sistem ini, armada pengangkut hanya akan mengambil sampah yang telah dipisahkan antara sampah organik dan anorganik sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.Melalui berbagai langkah proaktif dan kolaboratif tersebut, Pemkab Jembrana mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai, serta membiasakan memilah sampah sejak dari rumah sebagai upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Jembrana

Baca Selengkapnya →
Wujudkan Masyarakat Sehat, DLHPKP Kabupaten Jembrana Gelar Layanan Kesehatan di Lingkungan TPA Peh
Lingkungan Hidup 09 Jul 2026

Wujudkan Masyarakat Sehat, DLHPKP Kabupaten Jembrana Gelar Layanan Kesehatan di Lingkungan TPA Peh

Jembrana – Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitar kawasan operasional pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah pada Rabu (08/07/2026).​Kegiatan yang berlangsung di Bale Subak Peh ini dimulai sejak pukul 08.00 Wita dan mendapat antusiasme tinggi dari warga setempat. Layanan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah daerah terhadap lingkungan sosial di sekitar fasilitas pengelolaan sampah.Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas LHPKP Kabupaten Jembrana, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, serta jajaran UPTD Pengelolaan Sampah. Hadir pula Perbekel Desa Kaliakah yang turut mendampingi warga dalam mengakses layanan kesehatan tersebut. ​Dalam arahannya, Kepala Dinas LHPKP Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar pemeriksaan kesehatan rutin, namun juga sebagai sarana menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar TPA. "Kesehatan warga di sekitar area operasional kami adalah prioritas. Kami ingin memastikan keberadaan TPA Peh tetap memberikan dampak yang positif dan tidak mengganggu kualitas hidup masyarakat di Desa Kaliakah," ujarnya. ​Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan umum dan konsultasi kesehatan bagi masyarakat dari berbagai kelompok usia. Dalam kegiatan ini, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Jembrana melalui tim medis dari Puskesmas 1 Negara.Sinergi antara DLHPKP Jembrana, UPTD Pengelolaan Sampah, dan Pemerintah Desa Kaliakah ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkala guna menciptakan lingkungan yang sehat dan harmonis. ​Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat dapat terus meningkat seiring dengan dukungan layanan kesehatan yang disediakan pemerintah.

Baca Selengkapnya →
Pastikan Kelayakan IPAL, DLHPKP Jembrana Lakukan Verifikasi Lapangan di PT Charoen Pokphand Jaya Farm Hatchery Tuwed
Lingkungan Hidup 07 Jul 2026

Pastikan Kelayakan IPAL, DLHPKP Jembrana Lakukan Verifikasi Lapangan di PT Charoen Pokphand Jaya Farm Hatchery Tuwed

Jembrana - Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana melakukan verifikasi lapangan sistem pengolahan air limbah di PT. Charoen Pokphand Jaya Farm Hatchery Tuwed, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Agenda ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO) serta memastikan kesesuaian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan dokumen persetujuan teknis baku mutu air limbah milik perusahaan terkait.Dalam kegiatan tersebut, fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLHPKP diterima langsung oleh perwakilan manajemen PT. Charoen Pokphand Jaya Farm Hatchery Tuwed. Tim teknis mengawali agenda dengan pengecekan langsung kondisi fisik IPAL di lapangan. Langkah ini kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen pendukung, termasuk Sertifikat Hasil Uji laboratorium yang telah dilakukan. Seluruh hasil verifikasi lapangan ini dituangkan ke dalam Berita Acara. Dokumen tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penerbitan SLO sistem pengolahan air limbah bagi perusahaan. Setelah SLO tersebut diterbitkan, pihak perusahaan wajib mematuhi seluruh ketentuan teknis pada persetujuan teknis dan SLO, serta melakukan pelaporan berkala sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya →
Pembinaan Dan Penyuluhan Pengelolaan Sampah Pada Hotel, Restoran Dan Kafe di Kabupaten Jembrana
Lingkungan Hidup 02 Jul 2026

Pembinaan Dan Penyuluhan Pengelolaan Sampah Pada Hotel, Restoran Dan Kafe di Kabupaten Jembrana

Kamis, 2 Juli 2026. Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Limbah B3 dan Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan terkait pengelolaan sampah pada pelaku usaha yang bergerak di bidang Hotel, Restoran dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Jembrana. Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini terbagi menjadi 2 sesi yaitu Selasa, 1 Juli 2026 dan Rabu, 2 Juli 2026 dengan jumlah peserta pembinaan horeka tahun ini berjumlah 59 horeka. Kegiatan yang mengambil tempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Jembrana ini bertujuan untuk memmberikan informasi pengelolaan sampah dan penyediaan sarana fasilitas pemilahan sampah sesuai dengan peraturan pemerintah 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Selain itu pembinaan ini juga dimaksudkan sebagai persiapan dalam rangka pengawasan yang akan dilakukan oleh tim pengawas kabupaten maupun tim pengawas dari pusat. Berdasarkan informasi yang didapatkan, beberapa horeka telah menerapkan pengelolaan sampah namun masih belum melengkapi persyaratan lain seperti tempat penampungan sementara sampah 5 jenis. Diharapakan setelah kegiatan ini para pelaku usaha bidang Horeka dapat memenuhi persyaratan/ketentuan terkait pengelolaan sampah di lokasi usaha masing-masing.

Baca Selengkapnya →
Penguatan Kapasitas SDM Komunikasi Publik dan Peluncuran e-Monev KIP 2026, Komitmen Pemkab Jembrana Wujudkan Badan Publik Informatif
Lingkungan Hidup 01 Jul 2026

Penguatan Kapasitas SDM Komunikasi Publik dan Peluncuran e-Monev KIP 2026, Komitmen Pemkab Jembrana Wujudkan Badan Publik Informatif

Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Pelatihan Sumber Daya Manusia dalam Sub Kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Komunikasi Publik yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pengisian e-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Jimbarwana Lantai II, Rabu (1/7/2026).Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam meningkatkan kompetensi aparatur pengelola informasi publik sekaligus memperkuat implementasi keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Selain sebagai wadah peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran aplikasi e-Monev KIP Tahun 2026 yang ditandai dengan pemukulan ceng-ceng sebagai simbol dimulainya pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara digital.Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, I Made Cipta Wahyudi, dan secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Putu Arnata, didampingi Komisioner KI Provinsi Bali Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, I Wayan Darma.Peserta kegiatan terdiri atas badan publik di Kabupaten Jembrana, baik yang belum pernah mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik maupun sepuluh badan publik peserta Monev KIP Tahun 2026, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Utama Pemerintah Kabupaten Jembrana, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kecamatan Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Desa Tegal Badeng Timur, Desa Candikusuma, Desa Melaya, serta Desa Tuwed.Pada sesi pelatihan SDM komunikasi publik, Wakil Ketua KI Provinsi Bali, I Putu Arnata, menyampaikan materi mengenai tata cara penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada badan publik agar mampu mengelola informasi secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjamin keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan informasi yang dikecualikan.Selanjutnya, Komisioner KI Provinsi Bali I Wayan Darma bersama I Gede Pariasa memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi e-Monev KIP Tahun 2026, mulai dari proses registrasi akun badan publik hingga tata cara pengisian kuisioner secara elektronik. Bimbingan ini diharapkan mampu mempermudah para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengikuti seluruh tahapan monitoring dan evaluasi secara efektif dan sesuai ketentuan.Pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026 merupakan bagian dari rangkaian proses penilaian keterbukaan informasi publik yang telah diawali dengan tahap persiapan sejak beberapa bulan terakhir. Setelah proses pengisian kuisioner selesai, setiap badan publik akan mengikuti tahapan lanjutan berupa verifikasi, visitasi, penilaian pelayanan informasi, hingga uji publik sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap implementasi keterbukaan informasi di masing-masing instansi.Melalui penguatan kapasitas SDM dan pemanfaatan sistem e-Monev yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas layanan informasi publik semakin meningkat serta budaya keterbukaan informasi dapat terus tumbuh di seluruh badan publik. Upaya ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, dengan target meraih predikat "Informatif" pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Baca Selengkapnya →